Tegakkan Akuntabilitas dan Pengawasan Berkala: Ketua PTUN Pekanbaru Gelar Inspeksi Mendadak Keuangan Perkara
October 15, 2026

Pekanbaru, 13 Oktober 2026 – Menguatkan komitmen pengawasan melekat secara berkesinambungan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru kembali menyelenggarakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap Keuangan Perkara pada Selasa, 13 Oktober 2026. Agenda pengawasan internal ini dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Pekanbaru dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Perkara, serta Kasir Perkara di lingkungan PTUN Pekanbaru.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, Ketua PTUN Pekanbaru melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik instrumen serta administrasi pengelolaan keuangan perkara pada Kasir Perkara. Pengawasan berfokus pada verifikasi kelengkapan berkas, pencatatan transaksi, hingga pencocokan saldo kas riil dengan data tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pencatatan keuangan perkara berjalan secara akurat, tertib, dan akuntabel sesuai standar operasional yang berlaku.
Rangkaian pemeriksaan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk legalitas dan transparansi pengawasan. Dalam pengarahannya, Ketua PTUN Pekanbaru menegaskan bahwa kegiatan inspeksi dan pengecekan keuangan perkara ini akan dirutinkan setiap bulan guna menjaga integritas instansi serta mencegah potensi penyimpangan. Transparan, Akuntabel, dan Konsisten Berintegritas!
