Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,
Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru meluncurkan Website yang bertujuan sebagai media penghubung dengan masyarakat.
Kehadiran Website ini merupakan sarana untuk meningkatkan kinerja Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru dan layanan informasi bagi masyarakat, sejalan dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
Nomor : 2-144/ KMA/SK/VIII/2022, tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Website ini merupakan langkah awal, agar masyarakat dapat memperoleh informasi melalui Internet. Harapan ke depan, pengembangan dari website Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru dapat terus berlanjut.
Selamat mengakses melalui alamat : www.ptun-pekanbaru.go.id
HARIYANTO SULISTYO WIBOWO, S.H.