Rapat Koordinasi Indeks Demokrasi Indonesia pada Provinsi Riau
October 28, 2025Pada Jumat, 17 Oktober 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi “Indeks Demokrasi Indonesia pada Provinsi Riau” yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Provinsi Riau, baik dari aspek kebebasan sipil, hak-hak politik, maupun lembaga demokrasi.


Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, di mana Ketua PTUN Pekanbaru diwakilkan oleh Hakim (Bapak David Pasaribu, S.H., M.H.). Kehadiran perwakilan dari lembaga peradilan ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan demokrasi yang berkeadilan dan berintegritas, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui forum ini, diharapkan kolaborasi lintas lembaga dapat terus ditingkatkan guna menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, partisipatif, serta menjunjung tinggi supremasi hukum di wilayah Provinsi Riau.
