Penjajakan Kerja Sama Antara PTUN Pekanbaru dan Komisi Informasi Provinsi Riau
October 14, 2025Pekanbaru – Pada hari Selasa, 13 Oktober 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru melaksanakan kegiatan penjajakan kerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Riau secara daring melalui video conference. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan penjajakan kerja sama ini diikuti oleh Wakil Ketua PTUN Pekanbaru, Dr. Tri Cahya Indra Permana, S.H., M.H., didampingi oleh para Hakim PTUN Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai implementasi keterbukaan informasi di lingkungan peradilan, terutama dalam konteks peningkatan kualitas layanan publik. Selain itu, juga dibahas pertukaran pengetahuan dan pelatihan bersama terkait hukum acara sengketa informasi publik di Pengadilan Tata Usaha Negara, agar kedua lembaga memiliki pemahaman yang selaras dalam penanganan dan penyelesaian perkara yang menyangkut hak masyarakat atas informasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang berkelanjutan antara PTUN Pekanbaru dan Komisi Informasi Provinsi Riau dalam memperkuat sistem informasi publik yang mudah diakses, jelas, dan bertanggung jawab. Sinergi ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, bersih, dan berintegritas.
