Sosialisasi Aplikasi SIMPAN Terintegrasi di PTUN Pekanbaru
September 29, 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menggelar sosialisasi penerapan SIMPAN Terintegrasi (Sistem Informasi Manajemen Persuratan Terintegrasi) pada Senin, 29 September 2025, bertempat di ruang sidang utama. Aplikasi ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung RI yang wajib diterapkan di seluruh satuan kerja di bawah lingkup Ditjen Badilmiltun. SIMPAN Terintegrasi hadir sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan administrasi surat-menyurat yang modern, tertib, efektif, serta mendukung terciptanya peradilan berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PTUN Pekanbaru yang bertugas sebagai operator aplikasi SIMPAN, Bapak Yunashril Hadi, S.H. Dalam paparannya, beliau menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi, mulai dari mekanisme penginputan, pengarsipan, hingga distribusi nomor surat yang lebih terintegrasi dan efisien. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan seluruh proses administrasi persuratan di PTUN Pekanbaru dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan tata usaha negara.


