Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Data Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2025

September 26, 2025 0 By admin

Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Data Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada tanggal 25 hingga 26 September 2025 dan dipusatkan di Media Center PTUN Pekanbaru.

Dasar kegiatan ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 27/MK/AG/2025 tanggal 28 Agustus 2025 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 466 Tahun 2023. Regulasi tersebut mengatur pedoman teknis pelaksanaan pengendalian, pemantauan, serta evaluasi kinerja anggaran terhadap perencanaan anggaran satuan kerja.

Monitoring dan evaluasi ini diadakan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. PTUN Pekanbaru diwakili oleh Sekretaris, bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan, serta Pranata Komputer.

Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja dapat semakin optimal dalam mengelola perencanaan dan pelaksanaan anggaran, memastikan akuntabilitas serta transparansi penggunaan anggaran negara, sekaligus memperkuat budaya kerja berorientasi pada kinerja yang terukur.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas