PTUN Pekanbaru Laksanakan Sidang Keliling di Gedung Pengadilan Negeri Setempat
August 16, 2025Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru melaksanakan sidang keliling dengan meminjam gedung Pengadilan Negeri setempat sebagai sarana persidangan. Pelaksanaan sidang keliling ini menjadi wujud komitmen PTUN Pekanbaru dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah, dan efisien bagi masyarakat pencari keadilan.


Melalui sidang keliling, masyarakat yang berada jauh dari kantor PTUN Pekanbaru dapat tetap memperoleh akses yang sama terhadap pelayanan peradilan tanpa harus menempuh jarak yang jauh. Hal ini sejalan dengan semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Dengan adanya fasilitas dari Pengadilan Negeri setempat, proses persidangan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kerja sama antar lembaga peradilan ini mencerminkan sinergi dalam mewujudkan keadilan yang merata.


Sidang keliling diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, khususnya PTUN Pekanbaru, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
