PTUN Pekanbaru Gelar Public Campaign Anti-Gratifikasi dan Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1446 H
March 26, 2025Pekanbaru – Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru menggelar kegiatan Public Campaign pada Rabu, 26 Maret 2025, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pencegahan gratifikasi dalam pelayanan peradilan. Dalam kegiatan ini, petugas PTUN Pekanbaru membagikan brosur anti-gratifikasi serta materi sosialisasi mengenai inovasi layanan, yakni Sistem Informasi Layanan Tamu (SIANTAM) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Online. Kampanye ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat terkait komitmen PTUN Pekanbaru dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Selain sosialisasi layanan, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian paket takjil kepada masyarakat yang melintas di sekitar kantor PTUN Pekanbaru sebagai bentuk kepedulian di bulan Ramadan. Antusiasme masyarakat terlihat dari respons positif mereka terhadap informasi yang diberikan, serta apresiasi terhadap inisiatif PTUN Pekanbaru dalam memberikan edukasi hukum sekaligus berbagi berkah. Dengan adanya public campaign ini, PTUN Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menciptakan peradilan yang lebih modern, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
#zonaintegritas
#wbkwbbm
#mahkamahagungri
#ditjenbadilmiltun
#pttunmedan
#ptunpekanbaru
@humasmahkamahagung
@kamartunmari
@ditjenbadilmiltun
@pttun_medan