Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi, SIWAS, dan Penanganan Benturan Kepentingan
September 25, 2024
Pekanbaru: Telah dilakukan pelaksanaan Pedoman Pengendalian Gratifikasi, SIWAS, dan Penanganan Benturan Kepentingan dalam upaya mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau jabatan yang dapat menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Hal ini bertujuan untuk mengenal dan mencegah, gratifikasi serta mengatasi benturan kepentingan di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.
Sosialisasi disampaikan oleh Plt. Panitera Muda Hukum PTUN Pekanbaru Ibu Yunita Ariani, S.H., M.H. pada hari Rabu, 25 September 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama PTUN Pekanbaru.