Sosialisasi Penggunaan E-Court kepada Pihak Eksternal oleh PTUN Pekanbaru
August 23, 2024Pekanbaru: Mengingat bahwa kini aplikasi e-Court telah 100% digunakan oleh Peradilan Tata Usaha Negara dalam proses layanan peradilan, baik dari proses pendaftaran hingga pada tahap pengunduhan putusan, maka PTUN Pekanbaru melakukan sosialisasi penggunaan E-Court kepada pengguna E-Court dari pihak eksternal, seperti Biro Hukum Instansi Pemerintah Provinsi dan Kota, Badan Pertanahan, dan pihak terkait lainnya.
Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai penggunaan E-Court kepada pihak-pihak yang berperkara di PTUN Pekanbaru. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 secara daring.
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilmiltun
#pttunmedan
#ptunpekanbaru
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilmiltun
@pttun_medan