Kunjungan Pers di PTUN Pekanbaru terkait Konfirmasi Perkara No. 3/G/TF/2023/PTUN.PBR
August 18, 2023Pekanbaru: Kumpulan Media Online dan Televisi (cerminsatu.com, Media Pospublik, delikreportase.com, okeline.com, Riau Televisi, dan SCTV) melakukan permohonan konfirmasi kepada PTUN Pekanbaru. Konfirmasi dilakukan pada hari Kamis, 10 Agustus 2023. Konfirmasi hasil putusan perkara Nomor 3/G/TF/2023/PTUN.PBR terkait pengelolaan Pasar Simpang Baru Panam (Pasar Selasa Panam).
Pihak media diterima langsung oleh Humas PTUN Pekanbaru yang diwakili oleh Hakim PTUN Pekanbaru Bapak Erick S. Sihombing, S.H. dan Bapak Rendi Yurista, S.H., M.H. dan memberikan penjelasan terkait hasil putusan tersebut.
#mahkamahagungri
#ditjenbadilmiltun
#pttunmedan
#ptunmedan
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilmiltun
@pttun_medan