HAKIM PTUN PEKANBARU MENGIKUTI TEMU WICARA VIRTUAL GELOMBANG I BAGI HAKIM TINGKAT PERTAMA
November 12, 2021Pekanbaru – Tim TIK: Hakim PTUN Pekanbaru, Bapak Erick S. Sihombing, S.H., M.H. mengikuti Temu Wicara yang diadakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahakamah Agung RI dan bekerja sama dengan Bank Indonesia, pada tanggal 08 – 10 November 2021 secara virtual melalui video conference.
Temu wicara ini dilaksanakan sehubungan dengan Nota Kesepahaman (NK) antara Ketua Mahkamah Agung RI dengan Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nomor: 02/NK/KMA/III/2019, Nomor:21/II/NK/GBI/2019, dan MOU-4/D.01/2019 tanggal 6 Maret 2019 tentang Kerjasama Pelatihan Hakim di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan.