HAKIM PTUN PEKANBARU MENGIKUTI FGD PROPOSAL PENELITIAN SECARA VIRTUAL
May 6, 2021Pekanbaru – TIK : Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Bapak Erick S. Sihombing, S.H. dan Ibu Selvie Ruthyarodh, S.H. mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Proposal Penelitian secara virtual yang diselenggarakan oleh Tim Peneliti dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Materi yang menjadi pembahasan dalam FGD Proposal ini adalah penelitian dengan judul “Analisis dan Inventarisasi Permasalahan Teknis Hukum atas Pengaruh UU Cipta Kerja terhadap Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara Khususnya di dalam Isu Hukum Fiktif Positif”.
Hakim-hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru terdaftar menjadi peserta FGD proposal penelitian Sesi I yang diadakan pada Kamis, 06 Mei 2021 dengan Narasumber FGD adalah Prof. Anna Erliayana, S.H., M.H. (Guru Besar Tetap FH UI) dan Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H. (Guru Besar FH Andalas/Rektor Universitas Andalas), sedangkan moderator untuk memandu jalannya diskusi ini adalah Bapak Hery Abduh S, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Ditjenbadilmiltun) sebagai salah satu anggota tim peneliti.