MENUJU WBK/WBBM, PTUN PEKANBARU PASTI BISA!
October 12, 2020Sesuai SK KMA Nomor 58/KMA/SK/III/ 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, PTUN Pekanbaru menjadi salah satu satuan kerja pengadilan yang ditunjuk untuk penilaian ZI menuju WBK/WBBM.
Penunjukan PTUN Pekanbaru tersebut setidaknya dilatar belakangi beberapa alasan, antara lain PTUN Pekanbaru merupakan satker strategis untuk melaksanakan pelayanan publik, tel ah mengelola sumber daya yang cukup, PMP RB dengan perolehan nilai di atas 70, memiliki inovasi unggulan, telah berakreditasi A dan dalam LKJIP memperoleh nilai minimal B.
Guna mewujudkan WBK/WBBM tersebut, PTUN Pekanbaru mengadakan rapat monitoring dan evaluasi sekaligus koordinasi mengenai pemilihan tim kerja WBK/WBBM yang dilangsungkan pada Rabu, 7 Oktober 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama, dipimpin langsung oleh Bapak Yusuf Ngongo, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Kerja dan dihadiri oleh seluruh aparatur PTUN Pekanbaru.
Untuk mendukung pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, dibentuk Tim Kerja berdasarkan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan kompetensi, tugas dan fungsi, berdedikasi tinggi, tidak bermasalah dan tidak pernah melakukan tindak pidana serta pelanggaran kode etik dan disiplin. Tim Kerja terdiri atas 6 area, meliputi Area I (Manajemen Perubahan), Area II (Penataan Tata Laksana), Area III (Penataan Sistem Manajemen SDM dan Aparatur), Area IV (Penguatan Akuntabilitas Kinerja), Area V (Penguatan Pengawasan), dan Area VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik).
“Kami mengajak Tim untuk menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab demi mewujudkan WBK/WBBM PTUN Pekanbaru, serta kami imbau kepada masing-masing koordinator area agar melakukan monev secara berkala dalam proses menuju WBK/WBBM ini’, demikian yang disampaikan Ketua Tim Kerja Bapak Yusuf Ngongo, S.H., M.H sekaligus menutup rapat.
PTUN Pekanbaru…. Zona Integritas!!!
WBK……………………..Harus!!!
WBBM…………………..Pasti!!!