Sambangi Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Menggelar Sosialisasi Aplikasi e-Court
August 16, 2018Serang – ditjenmiltun.net. Sejak diresmikannya Aplikasi e-Court pada Jumat, 13 Juli 2018 di Balikpapan, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. segera menargetkan penerapan Aplikasi e-Court di seluruh Pengadilan Indonesia akan rampung dalam kurun waktu satu tahun. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ikut berkomitmen untuk mewujudkan rencana Ketua Mahkamah Agung dalam penerapan Aplikasi e-Court, khususnya di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Berkenaan dengan hal tersebut, maka pada Selasa, 14 Agustus 2018, Team Development Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang pada saat itu juga diberikan amanat untuk melaksanakan Kegiatan Pendampingan (Monitoring dan Evaluasi) Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara tidak menyia-nyiakan waktu dan kesempatan untuk menggelar Sosialisasi dan Demonstrasi Aplikasi e-Court di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.