Penilaian Akreditasi Mahakamah Agung RI

Penilaian Akreditasi Mahakamah Agung RI

Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Mendapakan Nilai A (Excellent)

Pekanbaru, Tim-IT:

Pada tanggal 20 Februari 2019. TIM Pelaksana Kegiatan Akreditasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang terdiri dari Bapak Sudarsono, S.H., M.H beserta Bapak Kartono, S.H., M.H. dan Ibu Ambar Susilowati, S.H., M.H. melakukan Penilaian Akreditasi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru mulai tanggal 20 Februari s.d 22 Februari 2019. Acara penilaian dimulai dengan Briefing yang dilakukan oleh TIM Pelaksana Kegiatan Akreditasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara bersama Ketua PTUN Pekanbaru pada tanggal 20 Februari 2019.

TIM Pelaksana Kegiatan Akreditasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melanjutkan Penilaian terhadap bukti-bukti / Evidence pada matrik penilaian Akreditasi, selain Penilaian Evidence pada matrik TIM Pelaksana Kegiatan Akreditasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara juga melakukan Penilaian Langsung / On the Spot pada setiap Area Akreditasi Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.

Penilaian Akreditasi ditutup pada hari Jum’at tanggal 22 Februari 2019 yang tandai dengan diumumkannya hasil Penilaian Akreditasi oleh TIM Pelaksana Kegiatan Akreditasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru beserta seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta para Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru

Adapun Hasil Penilaian Akreditasi yang diberikan TIM Pelaksana Kegiatan Akreditasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang terdiri dari Bapak Sudarsono, S.H., M.H beserta Bapak Kartono, S.H., M.H. dan Ibu Ambar Susilowati, S.H., M.H. memberikan Penilaian Akreditasi dengan total nilai 93,88  (A exellent) terhadap Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.

 

 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas