PTUN Pekanbaru Mengikuti Pembinaan Secara Daring dari Dirjen Badilmiltun “Strategi Mengelola Media Sosial di Lingkungan Peradilan”
November 5, 2026
PEKANBARU — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru terus memperkuat komitmennya dalam menjaga marwah dan kredibilitas lembaga peradilan di era digital. Pimpinan, para hakim, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) PTUN Pekanbaru mengikuti kegiatan pembinaan secara daring yang diselenggarakan pada hari Selasa 3 November 2026 oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., Bertempat di ruang sidang Prof. Dr. Paulus Effendi Lotulung, S.H., M.H. , kegiatan ini secara khusus mengusung tema “Mengelola Media Sosial di Lingkungan Peradilan”.

Pembinaan ini diadakan sebagai pedoman penting bagi warga peradilan dalam menavigasi dunia digital secara profesional. Mengingat media sosial memiliki pengaruh yang sangat luas, pengelolaan akun pribadi maupun instansi harus dilakukan secara bijak, transparan, namun tetap mematuhi batasan etik yang berlaku bagi seorang aparatur peradilan.
Dalam pembinaan disampaikan pentingnya pengelolaan media sosial sesuai pedoman Mahkamah Agung, membangun keterlibatan seluruh pegawai (sense of belonging), meningkatkan kreativitas dan partisipasi dalam publikasi, serta dukungan pimpinan terhadap pengelolaan media sosial.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya menjaga integritas aparatur dan memperhatikan kewajiban pelaporan LHKPN.
Melalui pembinaan ini, diharapkan media sosial pengadilan dapat menjadi sarana informasi publik yang profesional, informatif, dan mampu membangun citra positif lembaga peradilan.
Bersama membangun citra positif peradilan melalui informasi berkualitas dan integritas tanpa kompromi.
