Persyaratan Usulan Menjadi PNS

  1. Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 6 (enam);
  2. Foto Copy Sertifikat Prajabatan yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 6 (enam);
  3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter;
  4. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3);
  5. Phas photo Ukuran 4 x 6 Sebanyak 2 Lembar;
  6. Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP);
  7. Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas