Persyaratan Pengajuan Kartu Pegawai

  1. Salinan / Fotokopi yang dilegalisir Laporan Perkawinan Pertama rangkap 3 (tiga);
  2. Daftar Susunan Keluarga rangkap 3 (tiga);
  3. Fotokopi / Surat Nikah (Akta Nikah) rangkap 3 (tiga) yang sudah dilegalisir; dan
  4. Pas Foto Hitam Putih ukuran 3 X 4 sebanyak 4 Lembar.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas