PTUN Pekanbaru Mengikuti Pelatihan Pengadilan Inklusif secara Daring
February 18, 2024Pekanbaru: Mahkamah Agung RI saat ini tengah mengupayakan pengadilan di seluruh Indonesia ramah bagi
penyandang disabilitas, Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 tahun 2016. Undang-undang Bangunan Gedung Nomor 28 tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.
Salah satu upaya kriteria Pengadilan inklusif adalah adanya pemahaman dan pengenalan aksesibilitas sarana, prasarana dan layanan bagi penyandang disabilitas yang ada di pengadilan.
Oleh karena itu, dilakukanlah pelatihan Pengadilan Inklusi oleh Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) yang diikuti Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru secara daring, pada hari Jumat, 16 Februari 2024.
Kegiatan ini diikuti Sekretaris PTUN Pekanbaru (Bapak Suharno S.T.) dan didampingi oleh Panitera Muda Hukum (Bapak Zulfadli Nasution, S.H., M.H.), Kasubbag Kaportala (Ibu Ice Setiawati, S.E., S.H.), Panitera Pengganti (Ibu Yunita Ariani, S.H., M.H.), Analis Perkara Peradilan yang juga merupakan Petugas PTSP Loket 2 (Ibu Ekawati, S.E., S.H.), Petugas PTSP Loket 1 (Bapak Yunashril Hadi, S.H.), dan Security (Bapak Al Haris).
Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan pengadilan yang ramah bagi penyandang disabilitas. PTUN Pekanbaru terus-menerus memperbaiki dan membenahi diri untuk bisa mewujudkan hal tersebut, ditunjukkan dengan telah adanya RAMP dan Handrailling untuk memudahkan pencari keadilan dengan disabilitas memasuki gedung PTUN Pekanbaru, juga disediakan Loket khusus prioritas dan ruang tunggu prioritas. Selain itu PTUN Pekanbaru juga telah dilengkapi dengan alat-alat untuk membantu mobilitas penyandang disabilitas seperti, tongkat (kruk) dan kursi roda.
#ZonaIntegritas
#WBKWBBM
#MahkamahAgungRI
#DitjenBadilmiltun
#PTTUNMedan
#PTUNPekanbaru
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilmiltun
@pttun_medan


