Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Menjadi Narasumber Focus Group Discussion Indeks Demokrasi Indonesia 2020 Provinsi Riau

April 22, 2021 0 By admin

Salah seorang Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, Ibu Cusi Aprilia Hartanti, S.H. menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2020 Provinsi Riau. FGD yang ditaja oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Riau ini diselenggarakan pada hari Rabu, 21 April 2021 bertempat di The Premiere Hotel.

Ibu Cusi Aprilia Hartanti, S.H. memaparkan mengenai perkara tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru yang terdaftar pada tahun 2020. Total perkara pada tahun tersebut adalah 55 perkara yang terdiri dari dua bentuk perkara, yaitu: (1) gugatan yang berjumlah 48 perkara, dan (2) permohonan yang berjumlah 7 perkara yang semuanya berjenis Fiktif Positif (Perma 8/2017).
Perkara Gugatan berjumlah 48 yang terdiri dari 3 (tiga) jenis.
1. Gugatan terhadap Keputusan Tata Usaha Negara (UU PTUN), berjumlah 45 perkara;
2. Gugatan terhadap Tindakan (Faktual) Pemerintahan (PERMA 2/2019), berjumlah 1 perkara;
3. Gugatan terhadap Keterbukaan Informasi Publik (PERMA 2/2011), berjumlah 2 perkara.

Dari total gugatan terhadap Keputusan Tata Usaha Negara yang berjumlah 45 perkara, sebanyak 19 perkara dikabulkan, 12 perkara ditolak, 9 perkara tidak diterima (NO), dan 5 perkara dicabut. Sedangkan untuk perkara permohonan terdapat 6 perkara yang dikabulkan dan 1 perkara yang ditolak.

Berdasarkan data dan fakta uraian tersebut, gugatan ataupun permohonan yang diajukan oleh masyarakat atau Badan Hukum Perdata melawan Badan/Pejabat Tata Usaha Negara di PTUN Pekanbaru selama kurun waktu tahun 2020 lebih dominan dikabulkan.
Kegiatan ini terselenggara dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas